Produk

Produk2019-04-04T10:16:42+07:00

Tanda Tangan Digital

Tanda Tangan Digital adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi,

READ MORE

Sertifikat Digital

Sertifikasi Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.

Mengapa kita membutuhkan sertifikat elektronik? Di dalam dunia digital sekarang ini iNsign hadir dalam layanan tanda tangan elektronik bagi masyarakat Indonesia, dimana beberapa manfaat dan keuntungan yang dapat diambil antara lain yaitu efisiensi dari waktu, biaya, keamanan dan ramah lingkungan (paperless/go-green),

READ MORE

Integrasi Aplikasi

INSIGN menggunakan Teknologi Terbuka sehingga memungkinkan jasa dan teknologi yang kolaboratif mendorong open API dan open gateways. Jika Anda sudah mempunyai aplikasi dan ingin mengintegrasikan dengan sertifikat digital maka Anda bisa langsung terhubung dengan API kami sehingga aplikasi Anda bisa menggunakan sertifikat digital yang kami terbitkan. Manfaatnya aplikasi Anda bisa menggunakan sertifikat digital untuk login dan tanda tangan elektronik,

READ MORE

SYARAT & KETENTUAN LAYANAN INSIGN

Syarat dan Ketentuan Layanan iNsign ini mengatur pelanggan layanan iNsign baik perorangan, entitas atau badan hukum lainnya yang menggunakan/membeli layanan iNsign. Dengan menggunakan Layanan iNsign, Pelanggan akan menerima/mematuhi seluruh syarat dan ketentuan ini sebagaimana mestinya, seperti proses atau langkah-langkah aktifasi, registrasi, verifikasi, validasi data pribadi (keakuratan alamat email, nomor ponsel pribadi atau entitas dan badan hukum), hingga tahap akhir dari layanan iNsign.

Dalam hal ini iNsign dilindungi undang-undang hak cipta, merek dagang, merek layanan, dan undang-undang. Tidak terlepas pada logo, tagline dan tanda layanan yang ditampilkan di Situs iNsign dari PT. Indonesia Digital Kreasitama adalah Merek Dagang iNsign yang sudah terdaftar.

Dengan tunduk pada Persyaratan ini, iNsign akan memberikan Layanan dan hak kepada setiap Pelanggan untuk tidak dialihkan kepada siapapun, semata-mata untuk tujuan bisnis dan sesuai dengan Dokumentasi

iNsign menjamin bahwa pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi tidak untuk dipergunakan untuk kepentingan lain dan disesuaikan dengan peraturan pemerintah, dilindungi oleh undang-undang administrasi kependudukan yang berlaku di Indonesia. Pelanggan juga harus mengetahui bahwa iNsign dapat memproses data pribadi tersebut bila dibutuhkan untuk kepentingan hukum

Pelanggan dengan ini menyatakan dan menjamin kepada iNsign bahwa:

  • Untuk bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan nama akun dan kata sandinya
  • Setuju bahwa iNsign tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul sebagai akibat penggunaan Akun oleh pihak ketiga, terlepas dari apakah penggunaan tersebut dilakukan dengan atau tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.
  • Pelanggan hanya akan menggunakan layanan iNsign untuk tujuan yang sah saja dan tunduk pada Persyaratan ini
  • informasi yang disampaikannya ke iNsign adalah benar dan akurat
  • Pelanggan tidak akan berusaha mendapatkan akses tidak sah ke Sistem atau Layanan iNsign, akun lain, sistem komputer atau jaringan yang berada di bawah kendali atau tanggung jawab iNsign melalui hacking, cracking, penambangan kata sandi, atau cara tidak sah lainnya.

Informasi Rahasia berarti Informasi pelanggan, baik teknis, bisnis, atau sifat lainnya, yang terdapat dalam dokumen. Informasi Rahasia tidak mencakup informasi apapun yang diketahui oleh iNsign sebelum menerimanya dari pihak pengungkapan.

Pengungkapan yang diperlukan. Jika iNsign diwajibkan oleh undang – undang untuk mengungkapkan Informasi Rahasia, maka iNsign akan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pelanggan sebelum membuat pengungkapan, kecuali jika dilarang melakukan hal tersebut melalui proses hukum atau administrasi hukum.

iNsign berhak menghentikan sementara layanan, apabila ada pelanggaran terdeteksi dan berhak memblokir akun pelanggan yang bersifat sementara atau permanen.

Keadaan darurat akan mengecualikan para pihak untuk berkewajiban melakukan pembayaran apapun, baik pelanggan maupun iNsign tidak bertanggung jawab atas kegagalan pada kondisi dan situasi yang disebabkan oleh peristiwa keadaan darurat. Pihak yang terkena dampak peristiwa keadan darurat akan memberikan pemberitahuan kepada pihak lain dalam waktu yang wajar untuk melanjutkan kinerja sesegera mungkin. Kewajiban yang tidak dilakukan karena peristiwa keadaan darurat akan dilakukan sesegera mungkin bila peristiwa berakhir.

Resolusi Sengketa Sebagian besar perselisihan dapat diselesaikan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Seluruh Persyaratan ini lengkap dan eksklusif dari kesepakatan antara Anda dan iNsign mengenai Layanan iNsign

Semua informasi dan keluhan pelanggan mengenai layanan iNsign bisa didapat pada situs, aplikasi, email, nomer telepon atau dapat langsung dialamatkan ke kantor iNsign.

Start Your Free Consultation

INSIGN menyediakan platform tanda tangan digital cepat dan mudah, silahkan kontak kami apabila Anda memerlukan penjelasan lebih lengkap.

CONTACT US NOW